Anies Baswedan Soroti Pembalakan Liar dan Hak Rakyat dalam Rakernas Gerakan Rakyat
NUSSAFAKTA.COM, Jakarta — Seusai membuka Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 di Hotel Aryaduta, Sabtu malam (17/1), Anies Baswedan menyoroti masalah pembalakan liar dan perlindungan hak konstitusional warga negara dalam sesi doorstop bersama media.
Anies menyebut, meski sudah ada regulasi, lebih dari 9% hingga 97% pembalakan liar masih terjadi karena aturan belum dijalankan secara optimal. Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga kepatuhan dan keberlanjutan lingkungan.
Ia menambahkan bahwa bencana ekologis di Sumatera menjadi peringatan serius bagi bangsa. “Alarm bencana hanya berguna jika kita bertindak, bukan sekadar catatan sejarah,” ujar Anies.
Selain isu lingkungan, Anies menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi warga yang menyuarakan pendapatnya, termasuk ketika menghadapi ancaman. “Ini tanggung jawab negara, bukan sesama aktivis atau partai politik,” tegasnya.
Sesi doorstop ini menegaskan posisi Gerakan Rakyat dalam memperjuangkan kesadaran ekologis sekaligus hak-hak konstitusional, menjadi momentum penting bagi publik untuk menyoroti isu strategis.
