Hanura dan 7 Partai Non Parlemen Resmikan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat

0
IMG-20260108-WA0088

NUSSAFAKTA.COM, Jakarta — Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Dr. H. Oesman Sapta Odang, meresmikan Kantor Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang bertepatan dengan momentum peringatan 19 tahun Partai Hanura. Peresmian dilakukan di Kantor Sekber GKSR, Jakarta, Kamis (8/12), didampingi pimpinan delapan partai politik non parlemen.

Delapan partai politik yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat tersebut terdiri dari Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Golongan Karya Berkarya.

Peresmian Sekber GKSR diawali dengan prosesi pengguntingan pita oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, yang didampingi oleh perwakilan ketua dari masing-masing partai politik peserta. Prosesi ini menandai dimulainya aktivitas resmi Sekretariat Bersama sebagai wadah konsolidasi dan kerja sama politik lintas partai non parlemen.

Usai pengguntingan pita, acara dilanjutkan dengan pemaparan singkat dan doorstop bersama awak media. Dalam kesempatan tersebut, para pimpinan dan perwakilan partai menyampaikan pandangan serta komitmen politik mereka terkait pembentukan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat.

Perwakilan Ketua Umum Partai Perindo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sekretariat Bersama GKSR akan difungsikan sebagai pusat aktivitas pengawalan proses-proses politik nasional, khususnya yang berkaitan dengan pemilu dan demokrasi.

“Sekretariat bersama ini didedikasikan untuk kegiatan-kegiatan strategis dalam mengawal proses politik, terutama terkait ambang batas parlemen, verifikasi partai politik, bantuan partai politik untuk pendidikan politik, serta sistem kepemiluan secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia berharap keberadaan Sekber GKSR dapat dioptimalkan sebagai ruang bersama untuk menyuarakan kepentingan politik rakyat secara konstruktif dan berkelanjutan.

Sementara itu, perwakilan Partai Ummat menegaskan bahwa inti dari pembentukan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat adalah memastikan setiap suara rakyat dihargai dan tidak hilang dalam proses demokrasi.

“Satu suara rakyat tidak boleh hilang. Satu suara rakyat harus dihargai. Ini adalah komitmen bersama kami. Kita tidak ingin lagi melihat jutaan suara rakyat terbuang. Demokrasi harus benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa sekitar 17 juta suara rakyat pada pemilu sebelumnya tidak terakomodasi, dan hal tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan demokrasi di Indonesia.

Dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), perwakilan yang hadir menyampaikan pandangan terkait ambang batas parlemen yang dinilai berpotensi menghilangkan hak politik warga negara.

“Suara rakyat yang terbuang hingga belasan juta adalah persoalan serius. Hak politik rakyat adalah bagian dari hak asasi manusia. Isu ini harus dikawal tidak hanya di pusat, tetapi juga di daerah, melalui media, parlemen, kementerian terkait, KPU, Bawaslu, serta seluruh partai politik,” ujarnya.

Menurutnya, diperlukan formula sistem kepemiluan yang lebih adil agar representasi politik rakyat dapat benar-benar terwujud.

Perwakilan Partai Hanura dalam pemaparannya menekankan bahwa demokrasi sejati harus bermuara pada kedaulatan rakyat dan keadilan sosial. Isu-isu strategis seperti sistem pemilu, ambang batas parlemen, serta representasi daerah harus dibahas secara objektif dan terbuka.

“Kedaulatan suara rakyat harus menjadi tolok ukur utama. Pengalaman pemilu sebelumnya menunjukkan masih banyak ruang perbaikan, termasuk soal sistem pemilu nasional dan daerah, serta representasi politik di parlemen,” ujarnya.

Ia juga menyinggung perlunya keberanian untuk membuka diskursus tentang variasi sistem demokrasi yang lebih adil dan sesuai dengan karakteristik daerah, tanpa mengabaikan prinsip konstitusi.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat menegaskan bahwa GKSR bukanlah koalisi politik kekuasaan, melainkan kerja sama politik yang setara dan bermartabat.

“Ini bukan koalisi. Ini kerja sama politik. Tidak ada hak veto, tidak ada dominasi. Semua partai yang bergabung memiliki hak yang sama untuk mengusulkan dan memperjuangkan gagasan demi kepentingan rakyat,” tegas Oesman Sapta.

Ia menekankan bahwa hilangnya sekitar 17 juta suara rakyat pada pemilu sebelumnya adalah persoalan serius yang tidak boleh dianggap remeh.

“Jangan main-main dengan 17 juta suara. Satu suara saja tidak boleh hilang, apalagi jutaan. Jika dibiarkan, angka ini bisa terus membesar dan merusak kepercayaan rakyat terhadap demokrasi,” katanya.

Oesman Sapta memastikan bahwa Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat akan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konstitusional, damai, dan bermartabat, tanpa tindakan anarkis atau destruktif.

“Kami tidak akan berperang dengan siapa pun. Kami akan berjuang secara konstitusional, dengan niat tulus dan ikhlas, demi demokrasi yang benar dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menghormati hasil pemilu dan konstitusi, sembari mengingatkan bahwa para pemimpin terpilih memiliki kewajiban untuk bekerja sepenuhnya demi kepentingan rakyat.

Menutup keterangannya, Oesman Sapta menyampaikan keyakinannya bahwa semangat persatuan nasional dan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat akan menjadi kunci menghadapi berbagai tantangan bangsa ke depan.

“Demokrasi yang benar adalah demokrasi yang mendengar suara rakyat. Inilah pesan yang ingin kami sampaikan melalui Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *