Enita Adyalaksmita Terpilih Kembali, HAPI Kukuhkan Kepengurusan Pusat 2025–2030

0
IMG-20260109-WA0032

NUSSAFAKTA.COM, Jakarta – Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) secara resmi mengukuhkan kepengurusan pusat untuk masa bakti 2025–2030. Dalam pelantikan tersebut, Enita Adyalaksmita kembali dipercaya memimpin HAPI sebagai Ketua Umum untuk periode kedua.

Prosesi pelantikan berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (9/1/2026), dan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, bersama jajaran pengurus pusat HAPI.

Kembalinya Enita Adyalaksmita sebagai Ketua Umum menegaskan keberlanjutan arah kepemimpinan HAPI dalam memperkuat peran organisasi advokat yang berlandaskan integritas, profesionalisme, serta komitmen terhadap supremasi hukum.

Acara pelantikan juga dihadiri sejumlah tokoh nasional di bidang hukum, di antaranya Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, akademisi hukum, serta perwakilan organisasi profesi dan lembaga penegak hukum.

Dalam sambutannya, Enita Adyalaksmita menegaskan bahwa kepengurusan HAPI periode 2025–2030 akan difokuskan pada peningkatan kualitas dan kapasitas advokat Indonesia, sekaligus memperkuat kontribusi nyata organisasi dalam pembangunan hukum nasional.

Menurutnya, kepemimpinan di HAPI bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar untuk menjaga marwah profesi advokat agar tetap independen, beretika, dan berpihak pada keadilan.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan HAPI sebagai ruang kolaborasi dan pembelajaran berkelanjutan bagi para advokat, bukan hanya sebagai organisasi administratif.

Enita mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk membangun budaya kerja yang terbuka, disiplin, serta menjunjung tinggi etika profesi. Penguatan pendidikan berkelanjutan, penegakan kode etik, dan perluasan peran advokat dalam melindungi hak-hak konstitusional masyarakat menjadi prioritas utama ke depan.

Selain itu, HAPI berkomitmen menjalin sinergi yang sehat dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan hukum, tanpa mengesampingkan independensi profesi advokat sebagai pilar penegakan hukum yang demokratis.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, HAPI diharapkan semakin solid dan progresif dalam mendorong pembaruan hukum, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi advokat di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *